Bagi mereka terutama keluarga baru, memutuskan untuk membeli rumah adalah keputusan yang cukup penting dan besar. Dibutuhkan beberapa pertimbangan yang cukup matang, perhitungan yang begitu detail dan terutama mental yang kuat. Dalam artian, saat memutuskan membeli rumah maka ada beberapa hal yang perlu disikapi dengan bijak seperti berhemat misalnya.
Dan ini kerap dilakukan untuk mereka yang membeli rumah dengan cara mencicil. Membeli rumah secara tunai sudah dapat dipastikan akan membutuhkan dana yang sangat besar. Sebagai solusi yang tepat maka mengambil KPR atau kredit pemilikan rumah dimana lembaga pembiayaan akan membantu Anda untuk mendapatkan rumah yang diinginkan tanpa harus memiliki dana yang besar.
Berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan saat memutuskan untuk kredit pemilikan rumah mengingat masa tenor yang diberikan cukup lama yaitu sekitar 10 tahun hingga 15 tahun. Bahkan, ada juga bank yang memberikan masa tenor selama 20 tahun.
Menyesuaikan dengan pendapatan keluarga
Sebaiknya mereka harus menyimpan dana untuk cicilan rumah sebesar 30% dari pendapatan bersih. Tujuannya agar cash flow rumah tangga dapat terjaga serta tidak menimbulkan risiko.
Mengetahui biaya-biaya di luar UM serta cicilan
Perlu diketahui bahwa akan ada biaya lain diluar UM serta cicilan setiap bulannya yang harus dibayarkan. Adapun sejumlah biaya ini akan dipungut oleh bank namun jika digabungkan maka nilainya cukup besar.
Apa saja biaya itu? Biaya administrasi, provisi, notaris/PPAT, pengecekan SHM/SHGB ke BPN khusus bagi rumah second, asuransi jiwa atau kerugian dari aset rumah tersebut.
Mengetahui suku bunga
Biasanya pihak bank memberikan fixed rate (tetap), floating rate (mengambang) dan kombinasi antara fixed dan floating rate. Untuk yang terakhir ini cukup banyak peminatnya dimana sistem ini bank akan memberlakukan suku bunga tetap (fixed rate) dalam kurun waktu tertentu dan kedepannya akan diberlakukan suku bunga bergerak sesuai dengan kondisi bunga di pasaran.
Mencari KPR memang tidak semudah yang dibayangkan meski demikian, tidak menjadi alasan untuk tidak memiliki rumah yang diidamkan. Apalagi, saat ini Bank Danamon memfasilitasi segala kemudahan ini demi mewujudkan rumah idaman.