Perkembangan teknologi sekarang ini sangat penting untuk terus diikuti. Terlebih lagi jika bisa dimanfaatkan sedemikian rupa hingga kemajuan teknologi yang ada dapat membantu pekerjaan manusia. Kasus yang baru-baru ini adalah mulai dipersiapkannya sistem elektronifikasi dalam transaksi pembayaran gerbang tol. Beralihnya dari sistem manual atau tunai menuju ke sistem e-money atau pembayaran non tunai menjadi salah satu bukti terimplementasikannya perkembangan teknologi yang ada.
Dalam kebijakan sistem pembayaran e-money ini, Bank Indonesia (BI) selaku regulator sistem pembayaran mengungkapkan beberapa alasan yang mendasari elektronifikasi pembayaran gerbang tol wajib dilakukan. Dalam satu kesempatan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Pungky Purnomo Wibowo mengungkapkan, bahwa alasan utama elektronifikasi gerbang tol adalah untuk menekan kemacetan. Seperti yang diketahui, dengan sistem tunai atau manual ini, masyarakat harus antre membayar tol dimana tidak bisa dilakukan dengan cepat sehingga kemacetan tak terhindarkan.
Dengan kemacetan yang ada, maka hal ini diperparah lagi dengan faktor ‘human error’ yang kemungkinan bisa terjadi. Maka dari itu, dengan diberlakukannya sistem pembayaran non tunai alias e-money ini maka 5 juta kendaraan yang menggunakan fasilitas tol lebih bisa mengefisiensikan waktu karena lebih mudah dan cepat tanpa harus mengeluarkan uang yang kadang harus menunggu kembalian. Diharapkan elektronifikasi yang ada dapat menghindari kegiatan yang inefisien.
Bahkan lebih jauh Pungky mengatakan bahwa akan terus bersinergi dengan Badan Usaha Jalan Tol, pengusaha pemilik tol dan bank indoneisa sampai ke pihak swasta akan memudahkan masyarakat. bagi bank Indonesia selaku regulasi, kebijakan ini akan dipersiapkan dengan menyediakan kartu gratis atau kartu dengan harga khusus selama masa sosialisasi penetapan kebijakan pembayaran non tunai ini.
Di sisi lain, ada pihak yang sebenarnya terancam keberlangsungan pekerjaannya, yaitu karyawan penjaga pintu tol. Bagaimana nasib mereka setelah adanya kebijakan e-money untuk pembayaran tol ini? Ketika muncul wacana kebijakan pembayaran e-money pada jalan tol ini lalu berkembang adanya isu yang berkembang bahwa akan ada PHK atau pemutusan hubungan kerja besar-besaran karena sudah tidak difungsikannya lagi petugas penjaga pintu tol ini.
Namun setelah dikonfirmasi kepada pihak PT. Jasa Marga, isu tersebut terbantahkan karena dari pihak Jasa Marga sendiri tidak menyetujui adanya PHK atau pemutusan hubungan kerja kepada para karyawan yang terkena dampak elektronifikasi ini. Solusi yang diberikan oleh pihak Jasa Marga adalah pengalihan profesi atau pengalihan tugas dan pekerjaan oleh karyawan penjaga pintu tol ke bidang pekerjaan lain. Jadi, para karyawan diberikan lingkungan kerja baru yang lebih aman dari pekerjaan sebelumnya sebagai penjaga pintu tol.
Solusi yang digunakan oleh pihak Jasa Marga juga di dasarkan pada sudah kurang sehatnya situasi gardu tol sekarang ini. tentu hal ini harusnya menjadi perhatian banyak pihak karena hal ini berkaitan dengan nasib orang banyak. Bagi Anda para pekerja penjaga gardu tol tidak perlu khawatir lagi dengan isu yang berkembang akan adanya PHK atau pemutusan hubungan kerja oleh Pihak Jasa Marga karena selain menyediakan lingkungan kerja baru dan unit kerja baru, pihak Jasa Marga juga memberikan pelatihan wirausaha seperti pembangunan outlet di rest area bagi karyawan yang menghendaki untuk menjadi seorang wirausaha.
Untuk mendukung berjalannya kebijakan ini, Bank Indonesia beserta pemerintah turut serta dalam sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara menggunakan e-money dalam transaksi pembayaran tol. Terimakasih.