Memiliki rumah adalah salah satu keinginan terbesar bagi setiap orang karena dengan adanya rumah, Anda dapat terlindung dari cuaca yang ekstrim, memiliki tempat untuk berteduh dan beristirahat serta tempat untuk berkumpul bersama dengan keluarga. Akan tetapi jumlah lahan dan rumah murah yang semakin hari semakin menipis membuat tidak sedikit orang harus memutar otak untuk mendapatkan tempat tinggal terutama bagi Anda yang memiliki penghasilan yang rendah. Perumnas sebagai salah satu BUMN hadir dengan menawarkan rumah subsidi yang pas untuk Anda.
Namun, kenapa harus dari Perumnas? Pertama, karena Perumnas merupakan BUMN milik negara yang menangani mengenai perumahan dan permukiman sehingga harga yang ditawarkan tentunya lebih murah jika dibandingkan dengan harga yang ditawarkan oleh developer atau pengembang. Pemerintah yang menanggung pembiayaan pembangunan rumah tersebut. Lewat program 1000 rumah, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kedua adalah karena harganya murah. Faktor utama rumah bersubsidi banyak dipilih adalah karena rumah ini memiliki harga yang murah. Hal tersebut dikarenakan pembangunan tempat tinggal ini dilakukan oleh pemerintah dan Anda hanya perlu untuk membelinya dengan harga yang terjangkau. Akan tetapi, tidak semua orang dapat membeli rumah ini karena hanya Anda yang berpenghasilan terbatas atau berpenghasilan rendah yang dapat mengajukan KPR untuk memiliki rumah yang bersubsidi tersebut.
Ketiga adalah persyaratannya yang mudah. Untuk mengajukan KPR FLPP agar dapat memperoleh rumah subsidi yang dibangun oleh Perumnas adalah Anda berusia minimal 21 tahun atau telah menikah, belum pernah memiliki rumah ataupun mendapatkan rumah yang bersubsidi serta berpenghasilan terbatas dan tidak melebihi dari yang telah ditentukan sebelumnya. Dengan ketentuan tersebut, masyarakat kalangan atas tidak dapat mendominasi untuk pembelian rumah yang dibangun oleh Perumnas tersebut untuk kepentingan pribadi misalnya untuk berinvestasi. Dokumen yang harus disediakan saat pengajuan kepemilikan rumah juga mudah misalnya hanya memerlukan fotokopi dari KTP, KK, NPWP, SPT, rekening koran selama 3 bulan terakhir, slip gaji asli, surat pernyataan belum pernah mempunyai rumah dan surat pernyataan belum pernah mendapatkan rumah yang bersubsidi. Jadi, jangan malu untuk memilih tempat tinggal dari Perumnas!